ORGANISASI MASYARAKAT
EKONOMI EROPA
1. Sejarah terbentuknya
MEE
Sejak berakhirnya Perang Dunia II, Eropa mengalami kemiskinan dan
perpecahan. Usaha untuk mempersatukan Eropa sudah dilakukan. Namun,
keberhasilannya bergantung pada dua negara besar, yaitu Prancis dan Jerman
Barat. Pada tahun 1950 Menteri Luar Negeri Prancis, Maurice Schuman
berkeinginan menyatukan produksi baja dan batu bara Prancis dan Jerman dalam
wadah kerja sama yang terbuka untuk negara-negara Eropa lainnya, sekaligus
mengurangi kemungkinan terjadinya perang. Keinginan itu terwujud dengan
ditandatanganinya perjanjian pendirian Pasaran Bersama Batu Bara dan Baja Eropa
atau European Coal and Steel Community (ECSC) oleh enam negara, yaitu Prancis,
Jerman Barat (Republik Federal Jerman-RFJ), Belanda, Belgia, Luksemburg, dan
Italia. Keenam negara tersebut selanjutnya disebut The Six State.
Keberhasilan ECSC mendorong negara-negara The Six State membentuk
pasar bersama yang mencakup sektor ekonomi. Hasil pertemuan di Messina, pada
tanggal 1 Juni 1955 menunjuk Paul Henry Spaak (Menlu Belgia) sebagai ketua
komite yang harus menyusun laporan tentang kemungkinan kerja sama ke semua
bidang ekonomi. Laporan Komite Spaak berisi dua rancangan yang lebih
mengintegrasikan Eropa, yaitu:
- Membentuk European Economic Community (EEC) atau Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE);
- Membentuk European Atomic Energy Community (Euratom) atau Badan Tenaga Atom Eropa.
Rancangan Spaak itu disetujui pada tanggal 25 Maret 1957 di Roma dan
kedua perjanjian itu mulai berlaku tanggal 1 Januari 1958. Dengan demikian,
terdapat tiga organisasi di Eropa, yaitu ECSC, EEC (MEE), dan Euratom (EAEC).
Pada konferensi di Brussel tanggal 22 Januari 1972, Inggris, Irlandia, dan
Denmark bergabung dalam MEE. Pada tahun 1981 Yunani masuk menjadi anggota MEE
yang kemudian disusul Spanyol dan Portugal. Dengan demikian keanggotaan MEE
sebanyak 12 negara.
MEE merupakan organisasi yang terpenting dari ketiga organisasi tersebut. Bukan saja karena meliputi sektor ekonomi, melainkan juga karena pelaksanaannya memerlukan pengaturan bersama yang meliputi industri, keuangan, dan perekonomian.
MEE merupakan organisasi yang terpenting dari ketiga organisasi tersebut. Bukan saja karena meliputi sektor ekonomi, melainkan juga karena pelaksanaannya memerlukan pengaturan bersama yang meliputi industri, keuangan, dan perekonomian.
2. Tujuan
Pembentukan Organisasi MEE
MEE menegaskan tujuannya, antara
lain:
- Integrasi Eropa dengan cara menjalin kerja sama ekonomi, memperbaiki taraf hidup, dan memperluas lapangan kerja;
- Memajukan perdagangan dan menjamin adanya persaingan bebas serta keseimbangan perdagangan antarnegara anggota;
- Menghapuskan semua rintangan yang menghambat lajunya perdagangan internasional;
- Menyusun dan melaksanakan politik perdagangan bersama dan mendirikan dan mendirikan daerah perdagangan bebas di eropa;
- Meluaskan hubungan dengan negara-negara selain anggota MEE. Untuk mewujudkan tujuannya, MEE membentuk Pasar Bersama Eropa (Comman Market ), keseragaman tarif, dan kebebasan bergerak dalam hal buruh, barang, serta modal.
3. Struktur Organisasi MEE
Organisasi MEE memiliki struktur organisasi sebagai berikut :
a) Majelis Umum (General Assembly) atau Dewan
Eropa (European Parliament)
Keanggotaan Majelis Umum MEE berjumlah 142
orang yang dipilih oleh parlemen negara anggota. Tugasnya memberikan nasihat
dan mengajukan usul kepada Dewan Menteri dan kepada Komisi tentang
langkah-langkah kebijakan yang diambil, serta mengawasi pekerjaan Badan
Pengurus Harian atau Komisi MEE serta meminta pertanggung jawabannya.
b) Dewan Menteri (The Council)
Dewan Menteri MEE mempunyai kekuasaan tertinggi
untuk merencanakan dan memberikan keputusan kebijakan yang diambil.
Keanggotaannya terdiri atas Menteri Luar Negeri negara-negara anggota. Tugasnya
menjamin terlaksananya kerja sama ekonomi negara anggota dan mempunyai
kekuasaan membuat suatu peraturan organisasi. Ketuanya dipilih secara bergilir
menurut abjad negara anggota dan memegang jabatan selama enam tahun.
c) Badan Pengurus Harian atau Komisi (Commision)
Keanggotaan Badan Pengurus Harian atau Komisi
MEE terdiri atas sembilan anggota yang dipilih berdasarkan kemampuannya secara
umum dengan masa jabatan empat tahun. Komisi berperan sebagai pemegang
kekuasaan eksekutif dan badan pelaksana MEE. Di samping itu komisi juga
mengamati dan mengawasi keputusan MEE, memperhatikan saran-saran baru, serta
memberikan usul dan kritik kepada sidang MEE dalam segala bidang. Hasil
kerjanya dilaporkan setiap tahun kepada Majelis Umum (General Assembly).
d) Mahkamah Peradilan (The Court of Justice)
Keanggotaan Mahkamah Peradilan MEE sebanyak
tujuh orang dengan masa jabatan enam tahun yang dipilih atas kesepakatan
bersama negara anggota. Fungsinya merupakan peradilan administrasi MEE,
peradilan pidana terhadap keanggotaan komisi, dan peradilan antarnegara anggota
untuk menyelesaikan perselisihan yang timbul di antara para negara anggota.
Peradilan konstitusi berfungsi untuk menyelesaikan konflik perjanjian
internasional. Untuk melancarkan aktivitasnya, Masyarakat Ekonomi Eropa
membentuk beberapa organisasi baru, yaitu:
a) Parlemen Eropa (European Parliament);
b) Sistem Moneter Eropa (European Monetary
System);
c) Unit Uang Eropa (European Currency Unit);
d) Pasar Tunggal (Single Market).
Menurut perhitungan suara referendum Prancis
yang diselenggarakan pada tanggal 20 September 1992 tentang perjanjian
Maastrich, menunjukkan bahwa 50,95% pemilih menyatakan setuju. Untuk mendirikan
organisasi-organisasi tersebut pada tanggal 7 Februari 1992 di Maastrich,
Belanda diadakan pertemuan anggota MEE. Hasil pertemuan itu dituangkan dalam
sebuah naskah perjanjian yang disebut The Treaty on European Union (TEU) atau
Perjanjian Penyatuan Eropa yang telah ditandatangani oleh Kepala
Negara/Pemerintah di Maastrich, Belanda. Referendum dimaksudkan untuk
mendapatkan persetujuan dari 12 negara anggota Masyarakat Eropa, yakni Inggris,
Jerman, Prancis, Belanda, Belgia, Luksemburg, Italia, Irlandia, Denmark,
Portugal, Spanyol, dan Yunani.
4. Perubahan
Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) menjadi Uni Eropa (UE) Melalui perjanjian
Maastrich, ke–12 negara anggota Masyarakat
Eropa dipersatukan dalam mekanisme Kesatuan Eropa, dengan pelaksanaan secara
bertahap. The Treaty on European Union mulai dilaksanakan pada tanggal 1
Januari 1993, setelah diratifikasi oleh semua parlemen anggota masyarakat
Eropa. Mulai tahun 1999, Masyarakat Eropa hanya mengenal satu mata uang yang
disebut European Currency Unit (ECU) atau (European Union – EU). Beberapa
bentuk perjanjian yang pernah dilakukan MEE harus mengalami beberapa kali
amandemen. Hal itu berkaitan dengan bertambahnya anggota. Kenggotaan Uni Eropa
terbuka bagi semua negara dengan syarat:
- Negara tersebut berada di kawasan Benua Eropa;
- Negara tersebut harus menerapkan prinsip-prinsip demokrasi, penegakan hukum, menghormati hak asasi manusia (HAM), dan bersedia menjalankan segala peraturan perundang-undangan Eropa.
Pada tahun 2004 keanggotaan Uni Eropa berjumlah
dua puluh lima negara. Sepuluh negara yang menjadi anggota baru Uni Eropa
sebelumnya berada di wilayah Eropa Timur. Negara anggota Uni Eropa yang baru
itu adalah Republik Ceko, Estonia, Hongaria, Latvia, Lithuania, Malta,
Polandia, Siprus, Republik Slovakia, dan Slovenia. Pada tahun 2007, Bulgaria
dan Rumania juga diharapkan bergabung dengan Uni Eropa. Sementara itu,
permintaan Turki untuk menjadi anggota Uni Eropa masih ditangguhkan. Hal itu
disebabkan Turki belum melaksanakan perubahan (reformasi) politik dan ekonomi
di dalam negerinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar